IMPLEMENTASI
“IGHDINASHIRAATHAL MUSTAQIM”
DALAM PERENCANAAN JARINGAN JALAN PERKOTAAN
Dalam ayat ke-5 dari surat Al-fatehah, terdapat kalam ILAHI yang berbunyi “IGHDINASSIRAATHAL MUSTAQIIM” yang artinya tunjukkanlah kami jalan yang lurus. Tiga kata terakhir yaitu jalan yang lurus, selalu menjadi bahan perenungan bagi saya. Hal ini sangat beralasan, karena ada pertanyaan menggelitik bagi saya. Adakah hubungan jalan yang lurus dengan kondisi kemacetan lalu lintas perkotaan yang mendera di kota-kota besar di Indonesia? Saya mencoba mencari keterkaitan dengan model jaringan jalan perkotaan yang lazim ada di kota-kota di Indonesia.
1. Model Jaringan Linier
Model jaringan linier adalah model jaringan dengan satu induk ruas jalan besar sebagai poros utama yang berfungsi untuk menampung ruas jalan-ruas jalan yang lebih kecil yang menghubungkan kawasan yang satu dengan kawasan yang lain. Gambaran model jaringan ini terlihat pada gambar dibawah ini.
Sistem ini biasanya berkembang tanpa melalui proses perencanaan dan pengendalian ruang yang banyak ditemukan disekitar jalan arteri primer seperti pada banyak kota-kota yang berkembang pada jalur Pantura. Dengan model jaringan jalan yang seperti ini, maka kemacetan lalu lintas akan terjadi di jalan utama dan simpang-simpang menuju jalan utama. Jika terjadi STAG, maka tidak ada jalan lain kecuali menunggu sampai lalu lintas cair, tanpa bisa mencari alternatif jalan yang berarti. Hal ini sering dijumpai pada saat kemacetan lalu lintas di jalan Pantura Pulau Jawa saat LEBARAN. Selain itu kota-kota yang tumbuh secara konvensional biasanya juga akan terbentuk model jaringan linier, dimana sering kita jumpai letak ibukota kabupaten/kota di Indonesia, biasanya di pinggir jalan utama. Dengan demikian kalau terjadi aktivitas kota juga terjadi pada jaringan jalan utama tersebut, dan kemacetan lalu lintas akan sulit dihindari jika sudah seperti ini. Pola ini biasanya akan membentuk kota dengan pola radial.
2. Model Jaringan Ring Radial
Model jaringan jalan di DKI Jakarta cenderung mengarah pada model jaringan RING RADIAL. Pola jaringan jalan ini menghubungkan pusat kota ke pusat kota lainnya. Sebagaimana kota berkembang, mereka cenderung mengikuti arah radial dari kawasan bisnis (CBD) sebagai pusat ke kawasan diluarnya. Beban jalan radial biasanya sangat besar sehingga sering mengakibatkan kemacetan lalu lintas pada jalan-jalan radial ini. Sebagai jawaban untuk mengantisipasi masalah tersebut adalah dengan pembangunan jalan lingkar untuk menghindari lalu lintas dari kawasan disekeliling pusat kota yang macet.
Definisi jalan lingkar adalah jalan yang kurang lebih mengelilingi pusat kawasan kota, dan memungkinkan lalu lintas menghindari pusat kawasan ini. Praktisnya, terdapat tiga bentuk jalan lingkar sebagai: jalan lingkar inner (dalam), outer (luar) dan intermediate (menengah). Kawasan perkotaan dengan kelompok populasi besar cenderung memiliki satu atau lebih jalan lingkar intermediate sebagai tambahan jalan-jalan lingkar inner dan outer. Model jaringan jalan seperti ini, seluruh kegiatan terpusat di CBD, sehingga terdapat kemacetan lalu lintas pada pagi hari di jalan-jalan dari daerah pemukiman menuju ke CBD, dan arah sebaliknya terjadi juga kemacetan lalu lintas pada sore hari dari CBD menuju ke daerah pemukiman. Oleh karenanya fungsi jalan lingkar sangat dibutuhkan untuk menghindari penumpukan lalu lintas di kawasan CBD, terhadap kendaraan yang menerus (through traffic). Namun demikian pada kenyataannya jalan lingkar ini, sering terlambat dibangun, karena aspek pendanaan yang begitu besar, terlebih jika pembebasan lahan sudah menjadi kendala klasik yang dihadapi setiap pembangunan jalan baru.
3. Model Jaringan Kisi-Kisi (GRID)
Bentuk jalan utama ini, aslinya digunakan oleh orang Roma, diadopsi secara luas di seluruh kota-kota di Amerika Serikat. Bentuk ini mudah dilakukan meng-gunakan garis-garis lurus dan koordinat siku. Walaupun dapat menghasilkan jalan-jalan panjang monoton dengan sisi-sisi blok gedung yang suram, akan tetapi mempunyai keuntungan dalam memper-mudah pergerakan lalu lintas yang diinginkan. Menyebabkan penyebaran lalu lintas merata keseluruh petak dan sebagai konsekuensinya pengaruhnya pada suatu lokasi tertentu berkurang.Hal ini juga memberikan kemudahan dalam menerapkan sistem satu arah. Keuntungan utama lainnya adalah mempermudah koordinasi alat pemberi isyarat lalu lintas dan sistem manajemen lalu lintas.
Dari ketiga model jaringan jalan tersebut, mana yang selaras dengan ayat ke-5 dari surat Al-Fatehah “IGHDINASSIRAATHAL MUSTAQIM”? Apakah linier, ring radial atau kisi-kisi (GRID)? Dengan mudah jawabannya adalah model jaringan jalan kisi-kisi (GRID). Lalu pertanyaan berikutnya, kenapa bangsa ini yang mayoritas penduduknya beragama Islam dan saya yakin para Pejabatnya juga sebagian besar beragama Islam, tetapi model jaringan jalan perkotaan cenderung LINIER dan RING RADIAL. Padahal kedua jaringan jalan tersebut rentan sekali dengan kemacetan lalu lintas. Akibatnya kemacetan lalu lintas menjadi pemandangan setiap hari di hampir seluruh daerah perkotaan di Indonesia.
Dari uraian tersebut, saya mengajak mari kita kembali ke konsep-konsep ILAHIAH, dalam pengelolaan transportasi kita, dan mari kita re-desain model jaringan jalan menjadi kisi-kisi (GRID) sesuai dengan konsep ILAHIAH dimaksud. Karena model jaringan jalan ini akan lebih dapat mencapai kesetimbangan lalu lintas, yang pada akhirnya akan mampu menghadirkan kondisi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar. Bukankah mahal dan murah itu relatif. Mahal implementasi model jaringannya, tetapi kecil biaya operasinya dalam waktu yang sangat lama, sebaliknya implementasi model jaringan juga tidak bisa dikatakan murah jika model RING RADIAL atau LINIER, akibatnya biaya operasinya (kemacetan lalu lintas) besar dalam waktu yang sangat lama.
Sekali lagi..........sudah saatnya kita MENUJU PENGELOLAAN TRANSPORTASI ILAHIAH, dalam menanggulangi kemacetan lalu lintas perkotaan, terutama dari aspek implementasi perencanaan jaringan jalan perkotaan. Karena berdasarkan Keputusan Menteri Permukiman dan Prasana Wilayah Nomor : 534/KPTSM/2001 tentang Pedoman Penentuan Standar Pelayanan Minimal Bidang Penataan Ruang Perumahan dan Pemukiman dan Pekerjaan Umum, disampaikan bahwa rasio luas jalan minimal 5% dari luas wilayah perkotaan. Untuk mencapai luas jalan minimal, maka pilihan model jaringan jalan kisi-kisi (GRID) adalah jawabannya.





